Infoberitadunia – Antonius Nicholas Stephanus Kosasih alias ANSK tengah menjadi buah bibir. Mantan Direktur Utama PT Dana Tabungan & Asuransi Pegawai Negeri (PT Taspen) Persero terungkap membelikan 11 apartemen mewah untuk selingkuhannya. Selingkuhannya disebut-sebut berprofesi sebagai pramugari.
Sumber uang yang ia gunakan berasal dari tindak pidana korupsi. Hal tersebut terungkap dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) beberapa waktu lalu. Jika ditarik ke belakang, kontroversi Kosasih tidak sampai di situ.
Ia juga pernah viral. Saat digerebek Rina Lauwy, istrinya bersama seorang perempuan muda yang merupakan selingkuhan Kosasih. Kemudian, ia juga terseret kasus korupsi investasi fiktif senilai Rp1 triliun.
1. KDRT
Kosasih pernah dipolisikan istrinya, Rina Lauwy atas tuduhan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) pada 2021 lalu. Namun, ujung pelaporan itu berakhir damai.
Dalam laporannya, Rina mencantumkan 3 saksi yang seluruhnya telah diperiksa polisi. Rina sendiri selaku pelapor, sudah dimintai klarifikasi penyidik di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Senin (15/3/2021).
Dalam laporannya Rina mengajukan tiga saksi, dan dua diantaranya diperiksa penyidik awal Maret 2021. Ia menyebut menerima ancaman psikis dari Kosasih yang disampaikan melalui temannya. Sayangnya ia enggan merinci.
2. Rekaman Cekcok dengan Istri Viral
Kosasih sempat viral. Saat rekaman berisi suara ia dan istrinya tengah cekcok beredar ke publik. Dalam rekaman, pria diduga Kosasih menyebut ada uang yang harus diterima dan dikeluarkan seseorang.
Saat dikonfirmasi, Rina, mantan istri Kosasih membenarkan rekaman tersebut. Blak-blakan ia mengakui telah merekam pertikaian saat itu.
“Itu memang rekaman sebenarnya saya yang merekam,” kata Rina kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (1/9/2023) lalu.
Rina menolak menerima uang tersebut karena merasa ada yang tak wajar. Hal itulah yang kemudian membuatnya merekam pembicaraan.
3. Disebut Kelola Dana Rp300 T buat Capres
Kamaruddin Simanjuntak, pengacara Rina Lauwy mengungkap Dirut PT Taspen (Persero) saat itu mengelola dana Rp300 triliun untuk persiapan Capres 2024.
Kamaruddin juga membongkar bahwa si Dirut juga memiliki banyak wanita simpanan. Para gundik itu disebut-sebut bisa melakukan transaksi senilai Rp200 juta dalam sehari.
Pernyataan Komaruddin itu dibantah Kosasih melalui kuasa hukumnya.

4. Digerebek Istri Selingkuh
Yang bikin heboh selanjutnya adalah viral video penggerebekan perselingkuhan Kosasih. Ia dipergoki oleh Rina Lauwy yang saat itu masih berstatus istri sah.
Dari video yang beredar, terlihat Kosasih memakai kemeja hitam bersama dengan seorang perempuan di belakangnya memakai masker keluar dari sebuah restoran jepang di kawasan Jakarta Selatan. Setelahnya Rina memergoki suaminya sendiri di parkiran restoran.
Keduanya nampak terlibat cekcok hingga Rina mendaratkan tamparan ke pipi Kosasih. Percecokan antara keduanya kemudian dilerai oleh seorang pria berbadan tegap memakai kaos warna merah.
Tidak puas dengan mendaratkan tamparan saja, Rina juga memaki tapi ditanggapi santai oleh suaminya. “Lu enggak tau malu, ninggalin keluarga!,” kata Rinna ke suaminya dengan nada tinggi.
“Tuh Perempuan peliharaan,” sambung Rina sambil menunjuk. Setelahnya Kosasih langsung berlalu dengan wanita selingkuhannya meninggalkan istri di lokasi parkir restoran.
6. Modus Korupsi
Jaksa menerangkan Kosasih telah menyetujui revisi peraturan direksi tentang kebijakan investasi PT Taspen untuk mengakomodasi pelepasan Sukuk SIA-ISA 02 melalui Reksadana I-Next G2. Investasi tersebut dikelola secara tidak profesional.
Dari perbuatan tersebut, Kosasih dianggap telah memperkaya diri hingga RpRp28.455.791.623. Dia juga menerima uang dalam berbagai pecahan mata uang asing diantaranya USD 127.037, SGD 283 ribu, Euro 10, Baht Thailand 1.470, Pound Sterling 20, Yen Jepang 128, Dolar Hong Kong 500, dan Won Korea 1.262.000.
Sementara Ekiawan diperkaya oleh Kosasih sebesar USD 242.390, dan Patar Sitanggang sebesar Rp200 juta. Sejumlah korporasi juga turut diuntungkan dari kasus ini.
“Memperkaya korporasi yaitu memperkaya PT IMM sebesar Rp44.207.902.471. Memperkaya PT KB Valbury Sekuritas Indonesia sebesar Rp2.465.488.054. Memperkaya PT Pacific Sekuritas Indonesia sebesar Rp108 juta. Memperkaya PT Sinar Emas Sekuritas sebesar Rp44 juta. Memperkaya PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (PT TPSF) sebesar Rp150 miliar,” ungkap Jaksa aliran dana investasi fiktif ini mengalir kesejumlah perusahaan.
Atas perbuatannya, Kosasih dan Ekiawan didakwa melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
7. Belikan 11 Apartemen buat Selingkuhan Pakai Duit Korupsi
Aliran duit korupsi Kosasih mengalir ke selingkuhannya. Uang tersebut ia gunakan untuk membelikan apartemen mewah buat selingkuhannya. Tak tanggung-tanggung, jumlahnya sampai sebelas unit.
Kosasih didakwa memperkaya diri dari kasus skema investasi fiktif di PT Taspen senilai Rp34 miliar. Alhasil negara mengalami kerugian mencapai Rp1 Triliun.
“Memperkaya terdakwa (Kosasih) sebesar Rp28.455.791.623 dan valas sebesar USD 127.037, SGD 283.000, Euro 10 ribu, THB 1.470, Pounds 20, JPY 128.000, HKD 500, KRW 1.262.000,” ungkap Jaksa dalam surat dakwan Kosasih, Rabu (3/6).
Kosasih meraup uang negara sebesar Rp34 miliar dimana uang tersebut diantaranya ada yang dibelikan sejumlah aset mewah. Salah satunya membeli 11 unit apartemen atas nama Theresia Mela Yunita (TMY).
Theresia disebut-sebut seorang pramugari sekaligus diduga selingkuhan eks Dirut Taspen itu.
Aset lainnya berupa kendaraan yang diberikan ke anak-anaknya Callista Madona Kosasih dan Ashley Kirsten Kosasih—serta tiga bidang tanah di kawasan Jelupang, Tangerang Selatan, Banten, senilai Rp4 miliar.
Berikutnya Kosasih menggunakan uang-uang yang diduga dari hasil korupsinya untuk sejumlah keperluan,” beber jaksa.
Berikut rincian penggunaan uang hasil korupsi sebagaimana tertuang dalam surat dakwaan:
A. Properti
1. 4 unit apartemen di The Smith – Rp10,7 miliar
2. 2 unit apartemen di Spring Wood – Rp5 miliar
3. 4 unit apartemen di Sky House Alam Sutera – Rp5,07 miliar
4. 1 unit apartemen di Belezza Permata Hijau (Tower Versailles, Lantai 21, FS 2103) – Rp2 miliar
5. 3 bidang tanah di Jelupang, Tangerang Selatan atas nama Theresia Mela Yunita (luas: 178 m², 122 m², dan 174 m²) – Rp4 miliar
B. Kendaraan
1. Honda HR-V (B 1305 DNA) atas nama RR Dina Wulandari DW – Rp515,9 juta
2. Honda CR-V (B 2789 RFH) atas nama Ashley Kirsten Kosasih – Rp651,4 juta
3. Honda CR-V (B 2158 RFD) atas nama Callista Madona Kosasih – Rp503,7 juta
Sedangkan sisanya, Kosasih menyimpan uang tersebut disejumlah lokasi.
C. Uang Tunai dan Valuta Asing
1. Di rumah dinas, Jl. Sumenep, Menteng:
SGD 5.000
2. Safe Deposit Box (SDB) di Bank CIMB Niaga:
USD 120.000
SGD 11.000
Euro 10.000
3. Di Apartemen Setiabudi Sky Garden (ditempati Theresia Mela Yunita):
USD 7.017
SGD 222
THB 1.470
Pounds 20
JPY 2.000
HKD 500
4. Di Apartemen Setiabudi Sky Garden (ditempati Kosasih):
Rp2,8 juta
KRW 1.262
USD 56
JPY 108.000