oleh

Pengusaha Janhwa Diana Pemilik Perusahaan Sentosa Seal Akhirnya Ditahan Polda Jatim

-Berita, kriminal, Viral-333 Dilihat

Infoberitadunia –  Akhirnya Polda Jawa Timur menahan pemilik perusahaan Sentoso Seal, Janhwa Diana, menjadi tersangka atas kasus penahanan ijazah mantan pegawainya.

Ia sebelumnya telah ditetapkan tersangka oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya atas kasus perusakan mobil.

“Status yang bersangkutan sudah hari ini dilakukan secara perkara dari menaikkan penyidikan dan menetapkan tersangka saudari JD,” ujar Wadirreskrimum Polda Jatim, AKBP Suryono, di Mapolda Jatim, Kamis (22/5).

Suryono menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula pihaknya mendapat laporan dari beberapa orang yang ijazahnya ditahan oleh Janhwa Diana pada tanggal 22 April 2025.

Kemudian, polisi melakukan pemeriksaan sejumlah saksi hingga penggeledahan di gudang Sentoso Seal di kawasan Margomulyo, Surabaya, serta kediaman Janhwa Diana.

“Kita sudah melakukan upaya penyelidikan dan sudah kita naikkan ke tingkat penyidikan. Kemudian kita melakukan pemeriksaan terhadap 23 saksi, tambah lagi nanti beberapa orang, ke depannya Kita akan melakukan pemeriksaan terhadap 25 orang, nanti akan kita lakukan pemeriksaan sebagai saksi,” jelasnya.