Infoberitadunia.com – Kulon Progo kembali menjadi sorotan dengan kasus pencurian burung hias yang nilainya mencapai belasan juta rupiah. Insiden ini menjadi viral setelah rekaman CCTV pelaku tersebar di media sosial.
Kronologi Kejadian Pencurian Burung Hias
Kasus pencurian ini terjadi di rumah Maryono (53), warga Dusun VII, Kalurahan Tayuban, Kapanewon Panjatan, Kulon Progo, pada Senin (16/9) dini hari. Berdasarkan video yang diunggah akun Instagram @kotawates, terlihat pelaku beraksi sendirian dengan ciri-ciri mengenakan kaus putih dan celana panjang hitam. Pelaku dengan mudah melompati pagar rumah sekitar pukul 02.00 WIB dan menuju ke lokasi sangkar burung di langit-langit rumah.
View this post on Instagram
Pelaku Berhasil Gondol Empat Burung Hias
Tidak butuh waktu lama bagi pelaku untuk membawa kabur empat ekor burung hias. Burung-burung tersebut terdiri dari jenis Poksai, Murai Batu, Kacer, dan Koci. Aksi pelaku terekam jelas di CCTV yang terpasang di area rumah korban. Kejadian ini baru disadari oleh korban pada pagi hari saat ia hendak berolahraga dan mendapati kandang burungnya kosong.
Laporan Kepolisian dan Kerugian Korban
Menurut keterangan Kasi Humas Polres Kulon Progo, AKP Triatmi Noviartuti, kejadian ini dilaporkan korban setelah mengecek rekaman CCTV. Pelaku terlihat dengan jelas mengambil burung dari sangkar. Kasus ini telah dilaporkan ke Polsek Panjatan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Kerugian Mencapai Belasan Juta Rupiah
Korban diperkirakan mengalami kerugian mencapai belasan juta rupiah. Satu ekor burung Poksai bernilai Rp 3 juta, Murai Batu seharga Rp 3,5 juta, sementara Koci dan Kacer masing-masing bernilai Rp 5 juta. Hingga kini, kasus ini masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian.
Kesimpulan
Kasus pencurian burung hias di Kulon Progo menunjukkan pentingnya sistem keamanan rumah yang lebih ketat. Dengan adanya rekaman CCTV, korban berhasil mengidentifikasi pelaku meskipun hingga saat ini pelaku masih dalam pengejaran pihak berwajib.