oleh

Kasus Pungli Oknum Polisi di Samsat Bekasi, Polda Metro Jaya Tanggapi dengan Permintaan Maaf

-kriminal, Viral-50 Dilihat

Infoberitadunia.com – Polda Metro Jaya menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat terkait adanya insiden pungutan liar (pungli) di Samsat Bekasi. Insiden ini melibatkan seorang oknum polisi yang melakukan pungli saat warga mengurus pajak kendaraan.

“Saya secara pribadi memohon maaf atas kejadian ini,” kata Kombes Pol M Latif Usman, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, pada Jumat (13/9/2024).

Latif menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak sesuai dengan standar etika dan prosedur pelayanan yang berlaku. Oknum yang terlibat merupakan anggota dari pelayanan BPKB, yang seharusnya melayani warga tanpa meminta imbalan apapun.

“Kami memiliki standar pelayanan yang jelas, semua warga harus dilayani dengan baik tanpa adanya penawaran atau permintaan apapun. Sayangnya, kejadian ini sangat tidak pantas,” tambah Latif.

Kasus ini terungkap setelah seorang pria membagikan pengalaman tidak menyenangkan di media sosial saat mengurus pajak di Samsat Bekasi, yang langsung direspon oleh pihak Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa oknum polisi yang terlibat telah diproses oleh Bidang Propam. “Oknum tersebut sudah tidak bertugas di bagian pelayanan lalu lintas dan sedang menjalani proses penindakan lebih lanjut oleh Propam,” ujar Ade.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menunjukkan pentingnya integritas dalam pelayanan publik, dan Polda Metro Jaya berkomitmen untuk menindak tegas pelanggaran serupa di masa depan.