oleh

Kecelakaan Maut Mahasiswa UGM, Polda DIY Tetapkan Pengemudi BMW Putih Tersangka

-Berita, Viral-18 Dilihat

InfoberitaduniaPolda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menetapkan Christiano Tarigan, sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan yang merengggut nyawa mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Argo Ericko Achfandi.

Argo wafat akibat kecelakaan yang terjadi pada Sabtu, 24 Mei 2025 di Jalan Palagan, Sleman. Ia tewas usai ditabrak mobil BMW warna putih yang dikemudikan Christiano Tarigan.

Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, menyampaikan perkara ini telah naik ke tahap penyidikan. Kenaikan status hukum diambil usai Satlantas Polresta Sleman dengan asistensi dari Tim Traffic Accident Analysis (TAA) Polda DIY melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) ulang.

โ€œKasus ini telah dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan dengan menetapkan satu tersangka dari pengemudi BMW dengan inisial CPP, yang juga statusnya masih mahasiswa dan kampusnya sama dengan korban,โ€ kata Ihsan, dikutip dari laman resmi Polri, Rabu, 28 Mei 2025.

Akibat perbuatannya, sambung Ihsan, tersangka dijerat dengan Pasal 310 Ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

โ€œSaat ini masih dalam proses pemanggilan dulu karena memang statusnya baru kita naikkan,โ€ jelasnya.