oleh

Onadio Leonardo Ditangkap, Ini Barang Bukti yang Ditemukan Polisi

-artis, Berita, narkoba-17 Dilihat

Infoberitadunia Polisi mengungkap barang bukti yang ditemukan di lokasi penangkapan artis Onadio Leonardo (OL) atau Leonardo Arya (LA) atau Onad. Onad ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkoba.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi mengatakan Onad ditangkap di perumahan Trevista West Rempoa di Tangerang Selatan, Banten.

“Trevista West Rempoa di Kelurahan Cempaka Putih, Ciputat Timur, Tangerang Selatan. Itu TKP penangkapan saudara LA alias OL,” ungkap Ade Ary di Jakarta, Jumat (31/10/2025).

Dia tidak mengungkapkan kapan penangkapan eks vokalis band Killing Me Inside itu dilakukan. Dia hanya mengatakan kasus ini berawal dari penangkapan di tempat kejadian perkara (TKP) pertama di Sunter, Jakarta Utara, pada 29 Oktober 2025.

“Itu berawal dari TKP pertama di Sunter hari Rabu tanggal 29 Oktober 2025 pukul 19.00. Kemudian dikembangkan. Mohon waktu. Saya membenarkan itu aja,” ungkapnya saat didesak wartawan.

Dia mengatakan dalam rangkaian penangkapan ini, tiga orang diamankan.
Ade Ary mengatakan barang bukti yang ditemukan di lokasi penangkapan Onad antara lain, papir, batang ganja hingga handphone.

“Untuk saudara LA, di TKP-nya tersebut ditemukan satu lembar papir, kemudian satu plastik klip kecil berisi batang ganja, kemudian satu boks kecil dan tiga handphone,” ungkapnya.

Dia mengatakan, berdasarkan penyelidikan, barang bukti ekstasi diduga sudah habis dipakai.

“Berdasarkan hasil pendalaman di lapangan, maka barang bukti ekstasinya sudah habis karena diduga dipakai. Yang ditemukan hanya ada beberapa sisa ganja di dalam plastik.”
“Ini masih terus dikembangkan. Ini baru saja diamankan oleh rekan-rekan dari Satreserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.”