infoberitadunia,–Polisi mengungkap alasan wanita inisial PD (25) tega menganiaya bayi yang masih berusia 6 bulan di Kota Kendari, Selasa (22/4/2025). Ibu korban belakangan diketahui merupakan keponakan dari pelaku.
Peristiwa itu terjadi di kamar indekos pelaku yang terletak di Lorong Mataiwoi, Kelurahan Mataiwoi, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari, Senin (21/4) sekitar pukul 17.00 Wita.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Nirwan Fakaubun, mengatakan alasan pelaku tega membinting korban karena perkara pemberian nafkah. Kepada polisi, pelaku mengaku bahwa korban selama ini tidak diberi nafkah oleh ibunya.
“Terjadi perdebatan antara pelaku dengan ibu korban melalui handphone, terkait pengasuhan anak korban. Mereka memperdebatkan bahwasanya orang tua korban tidak pernah mengirimkan uang kepada pelaku untuk biaya kehidupan anak korban,” ujar Nirwan.
Nirwan menjelaskan korban dirawat oleh pelaku sejak dilahirkan oleh ibunya. Sedangkan ibunya meninggalkan korban dan pergi merantau di Papua.
“Pelaku merasa emosi kepada ibu korban karena ibu korban berfoya-foya di perantauan dan tidak memedulikan anaknya yang sedang dititipkan kepada pelaku,” bebernya.
Ia menuturkan pelaku lalu mengancam ibu korban akan mengan*ay* bayi tersebut. Pelaku lalu kembali ke kamar tempat bayi itu dan menyiapkan rekaman handphone dan mulai merekam niatnya.
“Saat itu korban sedang digendong oleh adik pelaku, dan tiba-tiba pelaku langsung mengambil korban dan membantingnya ke kasur,” tuturnya.
Kemudian pelaku mengirimkan rekaman video tersebut ke ibu korban. Video itu lalu disebar ke teman-teman ibu korban di Kendari hingga viral di media sosial. Setelah viral, pelaku lalu diamankan ke kantor polisi.