Infoberitadunia – Otak pelaku penyiraman air keras terhadap mahasiswi asal Kalimantan Barat di Yogyakarta merupakan mantan pacar korban bernama Belly Villsen. Ia merupakan mahasiswa S2 Hukum Universitas Atma Jaya Yogyakarta.
Rektor Universitas Atma Jaya Yogyakarta Gregorius Sri Nurhartanto membenarkan bahwa Belly Vilsen terdaftar sebagai mahasiswa S2 Hukum di Atma Jaya. “Yang bersangkutan terdaftar sebagai mahasiswa S2 Magister Hukum Atma Jaya,” katanya saat dihubungi, Jumat (27/12/2024).
Terkait kasus ini, Sri mengatakan bahwa pihak kampus tetap bertindak dengan memberikan sanksi sesuai dengan kode etik yang berlaku di kampus.
“Kami punya (kampus) kode etik mahasiswa, peraturan akademik, kalau sampai mahasiswa terlibat dalam kasus-kasus kriminal tentu akan ada tingkatan pemberian sanksinya, bahkan kalau perlu sampai dikeluarkan dari Universitas Atma Jaya Yogyakarta,” katanya.
Dia menambahkan, Belly baru berkuliah di Atma Jaya semester 1 di Program Magister Hukum Atma Jaya. “Kalau melihat tahunnya ya dia baru semester satu di Program Magister Hukum ini ya, atau paling sudah, semester dua, karena kan untuk Program Magister bisa masuk di awal tahun akademik atau di pertengahan tahun akademik,” kata dia.
Sebelumnya, mahasiswi bernama Natasya disiram air keras oleh seseorang di kosnya saat hendak berangkat ibadah Natal.
Polisi menangkap dua orang pelaku, yakni bekas pacar Natasya yaitu Belly Villsen, dan laki-laki berinisial S alias Satim. Belly tak terima diputus oleh Natasya, lalu mengunggah lowongan pekerjaan di media sosial Facebook.
Unggahan itu lalu direspons oleh Satim. Keduanya lalu berkomunikasi melalui pesan singkat WhatsApp. Untuk menutupi identitasnya, Belly mengaku sebagai perempuan bernama Senlung kepada Satim.
Belly atau Senlung mengarang cerita bahwa suaminya selingkuh dengan wanita lain kepada Satim dan wanita tersebut adalah korban yakni Natasya. Satim lalu meminta bayaran kepada Belly sebesar Rp 7 juta.
Namun, uang itu baru dilunasi setelah aksinya dilakukan. Satim juga meminta uang operasional dengan total Rp 1,6 juta kepada Belly. Uang tersebut digunakan untuk membeli jaket ojek online, masker, dan air keras di toko kimia di daerah Malioboro.
Saat malam Natal, Belly mendapatkan informasi bahwa korban Natasya berada di kos dan hendak berangkat ibadah Natal. Lalu, menginformasikan kepada eksekutor yaitu Satim.
Satim berangkat ke kos Natasya, dan mengetahui pintu kamar kos Natasya sedikit terbuka. Tanpa basa-basi, Satim lalu masuk dan mengguyur Natasya yang baru saja selesai mandi.
Air keras itu diisikan pada gelas plastik boba yang didobel, lalu disiramkan ke area wajah korban hingga terkena badan, kaki, tangan korban. Korban lalu berteriak, dan ditolong oleh warga sekitar kos.