oleh

Propam Polrestabes Medan Tindak Tegas Anggota Pungli Tilang

-Berita, Viral-64 Dilihat

Infoberitadunia– Tindakan seorang oknum personel Satuan Lalu Lintas Polrestabes Medan, Aiptu RH melakukan pungutan liar (pungli) kepada pengendara sepeda motor di Jalan Palang Merah Medan terekam video hingga viral.

Oknum Polisi Lalu Lintas (Polantas) itu mengaku sedang menilang, tetapi prosedurnya keliru. Tidak ada surat tilang, tidak ada Briva, dan malah langsung meminta uang di TKP.

Kasi Propam Polrestabes Medan AKP Suharmono didampingi Kasi Humas AKP Ramadhan kepada wartawan, Kamis, 26 Juni 2025, mengatakan Aiptu RH langsung diboyong oleh petugas Propam untuk menjalani Patsus (penempatan khusus) 30 hari dan sanksi demosi.

Suharmono menjelaskan kronologi kejadian tersebut. Pada Rabu, 25 Juni, sekitar pukul 09.30 WIB, di Jalan Palang Merah Medan depan Bank Permata, Aiptu RH melakukan penindakan terhadap pengendara motor Beat BK 4238 AIK yang melakukan pelanggaran berupa melawan arus.

Saat diberhentikan, pengendara tersebut melawan arus karena buru-buru mau ke Pasar Ikan Lama. Pengendara itu sempat menelepon salah satu keluarganya meminta bantuan agar tidak ditilang oleh Aiptu RH. Kemudian Aiptu RH memberikan imbauan kepada pengendara tersebut membuka dompetnya. Aiptu RH langsung mengambil uang Rp100.000 menggunakan tangan kirinya.

Aiptu RH tidak memberikan surat tilang atas kesalahan pengendara tersebut. Uang yang diambil tersebut digunakan Aiptu RH membeli minuman dan sarapan.

“Aiptu RH personel Satlantas Polrestabes Medan telah dilakukan tindakan disiplin berupa tindakan fisik. Aiptu RH telah dilakukan pemeriksaan oleh personel Si [Seksi] Propam Polrestabes Medan dan diterbitkan Laporan Polisi Nomor: LP-A/264/VI/WAS.2.1/2025/SI PROPAM tanggal 25 Juni, pelapor Aiptu Ardiansyah Batubara. Aiptu RH telah diamankan di ruang Patsus Si Propam Polrestabes Medan,” ujar Suharmono.

Minta Maaf

Sementara itu, Aiptu RH meminta maaf kepada masyarakat Indonesia khususnya Kota Medan yang telah mencoreng institusi Polri di masyarakat.

“Karena itu sebagai manusia biasa tidak luput dari kesalahan. Dan saya berjanji tidak mengulangi kesalahan lagi di masyarakat. Seharusnya saya harus melayani, mengayomi dan melindungi masyarakat. Bukan mencari kesalahan masyarakat. Sekali lagi saya minta maaf,” ucap Aiptu RH.