Kapolsek Panakkukang, AKP Aris Satrio Sujatmiko mengatakan, rumah Daeng Ngai tersebut dibakar oleh cucunya, Aries (37).
Peristiwa kebakaran tersebut terjadi pada Minggu (4/5) sekitar pukul 00.19 WITA, kobaran api dengan cepat melahap dua unit warung sekaligus tempat tinggal. Korban diduga tidak bisa menyelamatkan diri, karena faktor usia.
“Motifnya kesal. Karena ibu kandungnya pelaku menikah lagi tetapi tidak ada yang memberi kabar kepada pelaku,” ungkapnya.
Sementara ini, kata Aris, polisi telah mengamankan pelaku setelah peristiwa tersebut dan masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Pelaku sudah kita amankan dan dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan,” katanya.
“Jadi yang terbakar ini adalah tempat jual-jualan dan tempat tinggal ada dua unit. Korban tewas diduga terjebak dan jenazahnya dibawa ke RS Bhayangkara Makassar,” kata Danton V Damkar Makassar, Jamaluddin Nur.