oleh

TikTok Siap Angkat Kaki dari Amerika Serikat, Jika Larangan Terus Berlaku

-Berita, Viral-11 Dilihat

Infoberitadunia –  Mahkamah Agung AS telah mengesahkan undang-undang yang melarang TikTok di AS kecuali jika aplikasi tersebut rela dijual pada hari ini, 19 Januari 2025.

Larangan ini juga mengharuskan Apple dan Google untuk menghapus aplikasi TikTok dari toko aplikasi mereka, namun tidak melarang penggunaan aplikasi ini di AS.

Namun, TikTok sudah mengumumkan bahwa mereka akan sepenuhnya menutup operasional di AS jika larangan ini tetap diterapkan, sebuah tindakan yang mungkin dimaksudkan untuk menunda penerapan larangan tersebut.

Mahkamah Agung AS mengesahkan larangan TikTok Kini, Presiden AS yang baru terpilih, Donald Trump, bisa saja mengambil langkah tersebut, namun masalahnya adalah larangan ini berlaku 24 jam sebelum ia dilantik.

Oleh karena itu, sangat mungkin TikTok akan dihapus dari toko aplikasi Namun apakah TikTok akan sepenuhnya ditutup dan mencegah warga AS menggunakannya? Itu tentu merupakan keputusan dari perusahaan.

Awal pekan ini, sebuah laporan mengklaim bahwa Trump akan menandatangani perintah eksekutif yang memberikan tambahan waktu 60 atau 90 hari bagi TikTok untuk mematuhi undang-undang tersebut, yaitu menjual operasionalnya di AS.

CEO TikTok, Shou Chew, diperkirakan akan hadir dalam pelantikan Trump pada hari Senin bersama Mark Zuckerberg, Jeff Bezos, dan Elon Musk.