Denpasar, Infoberitadunia — Dua anggota Polsek Kuta yang berinisial S dan SB kini sedang diperiksa oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polresta Denpasar setelah terlibat dalam dugaan pemerasan terhadap seorang warga negara asing (WNA) asal Kolombia. Kasus ini mencuat setelah sebuah video viral menunjukkan WNA tersebut mengaku dimintai uang sebesar Rp 200 ribu saat melapor ke kantor polisi.
Kapolsek Kuta, AKP Agus Riwayanto Diputra, mengonfirmasi bahwa kedua polisi yang bertugas saat itu, yang berpangkat Aiptu, sedang diperiksa oleh Propam untuk proses lebih lanjut. “Saat ini (dua polisi itu) sedang diperiksa Propam Polresta Denpasar,” ujar Agus saat dihubungi pada Senin (20/1/2025).
Kronologi Kejadian
Video yang beredar di media sosial memperlihatkan WNA perempuan asal Kolombia bercerita kepada seorang pengemudi tentang kejadian yang menimpanya. Ia menjelaskan bahwa ponselnya dijambret sehari sebelumnya di depan sebuah beach club di Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Badung.
Setelah kejadian tersebut, WNA itu melapor ke Polsek Kuta. Namun, saat melapor, ia mengaku dibawa ke sebuah ruangan terpisah dan dimintai uang Rp 200 ribu oleh anggota Polsek yang menerima laporannya. Meskipun tidak diberikan struk atau bukti pembayaran yang sah, WNA itu mengungkapkan bahwa uang tersebut diminta secara pribadi oleh oknum polisi tersebut.
“Saya tidak dapat struk. Saya hanya dapat surat ini. Bukan untuk itu (surat struk bayar Rp 200 ribu). Mereka hanya ingin uangnya untuk mereka sendiri,” ujar perempuan tersebut dalam video yang tersebar di media sosial.
Seorang Turis Bali di begal, melapor ke Polisi dan harus bayar 200k.
Melapor karena di Begal malah di peras. pic.twitter.com/naqmIAHN6Z
— 𝕵𝖚𝖓𝖎𝖔𝖗 (@_Jun18R) January 20, 2025
Tindak Lanjut dan Penyelidikan
Terkait dugaan pemerasan atau pungutan liar (pungli) ini, pihak kepolisian segera bertindak. Kapolsek Kuta, Agus Riwayanto, mengonfirmasi bahwa barang bukti berupa uang hasil pungli sudah diamankan oleh Propam Polresta Denpasar untuk diproses sesuai dengan kode etik. Proses penyelidikan dan pemeriksaan kedua anggota Polsek Kuta yang terlibat kini sedang berjalan.
“Barang bukti sudah diamankan oleh Propam Polresta Denpasar untuk diproses secara kode etik nantinya,” jelas Agus.
Dampak dan Tanggapan Publik
Kasus ini segera menarik perhatian masyarakat, terutama terkait dengan isu pungutan liar di instansi pemerintah. Video viral tersebut mengundang reaksi keras dari netizen yang mengecam tindakan oknum polisi tersebut, menuntut agar pihak berwenang memberikan sanksi tegas agar kasus serupa tidak terulang.
Pihak berwajib diharapkan dapat memberikan penyelesaian yang transparan dan memberikan efek jera bagi pelaku pemerasan di lingkungan aparat penegak hukum.