Infoberitadunia – Polres Metro Jakarta Selatan menangkap mantan artis yang kedapatan belanja menggunakan uang palsu di kawasan Kemang, Jaksel.
Sang mantan artis tersebut merupakan Sekar Arum Widara (41). Tak tanggung-tanggung, polisi mendapatkan uang palsu senilai Rp200 juta dari tas sang mantan artis kolosal tersebut.
“Latar belakangnya dia saat ini karyawan swasta dan juga terakhir informasinya dia adalah mantan artis,” kata Kanit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Iptu Teddy Rohendi, kepada wartawan, Minggu (13/4).
Sekar diamankan di salah satu kasir toko belanja dalam mal. Dari tangannya diamankan uang palsu pecahan Rp 100 ribu dengan total Rp 40 juta.
“Awalnya transaksi di salah satu kasir di Mall Kemang Village, namun begitu uangnya di cek ternyata palsu. Akhirnya dilaporkan ke Polsek Mampang,” katanya.
Dari hasil pendalaman, dari tangan Sekar disita uang palsu sebanyak 2.235 lembar pecahan Rp 100 ribu. Ada pula dua unit handphone iPhone 11 Pro Max dan Xiaomi Redmi.
Polisi saat ini masih melakukan pengembangan untuk menelusuri asal usul uang palsu tersebut.
Atas perbuatannya, Sekar telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 26 Ayat 2 dan 3 Jo 36 Ayat 2 dan 3 UU RI No. 7 tahun 2011 tentang Mata Uang dan atau Pasal 244 KUHP dan atau 245 KUHP.