SUBANG Infoberitadunia – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), melanjutkan inspeksi mendadak (Sidak) ke pabrik air mineral PT Tirta Investama (Aqua) Subang, yang kini berfokus pada dampak lingkungan, sosial, dan kerusakan infrastruktur. Sidak ini mengungkap perbedaan keterangan yang mencolok antara klaim pihak perusahaan dan fakta di lapangan yang disampaikan warga. KDM pun memberikan ancaman keras terkait perizinan air dan penggunaan armada truk raksasa.
Klaim CSR Dibantah Warga: Warga Sulit Air, Pabrik Buang Air Bersih
Perbedaan keterangan terjadi saat KDM menanyakan penyaluran air bersih kepada warga sekitar. Seorang pegawai perusahaan mengklaim bahwa program Water Access (water access sanitation) mereka dilakukan dengan mengambil air dari sumber di sekitar warga dan difasilitasi pipanya sampai ke rumah-rumah.
Namun, kesaksian dari Ketua RW dan warga setempat membantah klaim ini. Ketua RW menegaskan bahwa warganya tidak pernah mendapat air minum dari sumbangsih perusahaan, bahkan untuk meminta air galon pun sulit.
“Enggak ada, Pak. Enggak ada. Enggak ada saya sebagai RW-nya saya juga Pak, belum enggak pernah minum dari Aqua, enggak ada,” ungkap Ketua RW.
Fakta yang menyakitkan muncul saat KDM melihat air bersih yang melimpah dari pipa milik pabrik justru dibuang begitu saja ke sungai karena tidak terpakai. Warga harus membeli air, sementara pabrik membuang air berkualitas bagus.
Truk Kelebihan Muatan Jelas Merusak Jalan dan Memeras Sopir
KDM kembali menyoroti masalah truk pengangkut air. Setelah melakukan pengecekan di lokasi, terbukti bahwa truk-truk tersebut kelebihan muatan hingga lebih dari dua kali lipat.
– Kapasitas Seharusnya: Muatan truk yang seharusnya hanya 5 ton.
– Muatan Faktanya: Truk mengangkut hingga 13 ton.
Kelebihan muatan ini (hampir 3 kali lipat) jelas menjadi penyebab utama rusaknya jalan provinsi yang baru dibangun. Parahnya, sopir yang membawa beban berlipat ganda itu hanya menerima upah harian sebesar Rp 125.000 hingga Rp 150.000. KDM menyebut ini sebagai tindakan yang tidak adil: beban kerja sopir berlipat ganda, tapi kesejahteraannya rendah, yang berujung pada kerusakan fasilitas publik.
Langkah KDM: Pengawasan Ketat dan Ancaman Pencabutan Izin
Menyikapi temuan di lapangan, Dedi Mulyadi mengambil langkah tegas:
– Pemasangan Timbangan Jembatan: KDM akan memasang timbangan di lokasi pabrik dan menggaji petugas untuk mengawasi setiap truk yang keluar. KDM menilai biaya gaji petugas jauh lebih murah daripada biaya perbaikan jalan yang mencapai ratusan miliar.
– Ultimatum Ganti Armada: KDM menuntut agar perusahaan segera mewajibkan semua distributor menggunakan truk dengan sumbu dua (truk kecil) dan melarang truk besar (sumbu tiga atau lebih) melewati jalan tersebut.
– Ancaman Pencabutan Izin: KDM mengancam tidak akan memperpanjang izin pengambilan air perusahaan jika mereka tidak segera mengganti armada truk yang merusak jalan. KDM menyatakan hal ini sebagai bagian dari integritasnya dalam mengelola investasi dan infrastruktur.
– Instruksi Penyaluran Air: KDM langsung memerintahkan pihak pabrik untuk berkoordinasi dengan kepala desa setempat. Air bersih yang tadinya dibuang harus segera dikelola dan dialirkan ke bak penampungan untuk kemudian disalurkan ke rumah-rumah warga.
KDM menutup Sidak dengan menekankan bahwa perusahaan boleh berbisnis dan menghasilkan pajak, namun rakyat wajib mendapat aliran air yang cukup dan bersih.
Poin-Poin Utama Sidak dan Langkah KDM
- Keterangan Berbeda: Klaim pegawai perusahaan soal penyaluran air bersih (water access sanitation) dibantah langsung oleh Ketua RW dan warga setempat.
- Ironi Air: Warga di sekitar pabrik kesulitan air, bahkan sulit mendapat air galon, sementara pabrik ditemukan membuang air bersih yang melimpah.
- Muatan Truk: Truk pengangkut air kelebihan muatan secara ekstrem, yaitu 13 ton sementara seharusnya hanya 5 ton.
- Kesejahteraan Sopir: Sopir yang membawa beban berlipat ganda hanya mendapat upah harian Rp 125.000 hingga Rp 150.000.
- Langkah KDM (1): Timbangan Jembatan: Akan dipasang timbangan di lokasi untuk mengontrol setiap truk yang keluar agar tidak kelebihan muatan.
- Langkah KDM (2): Ganti Armada: Perusahaan diultimatum agar mengganti truk besar (sumbu tiga) dengan truk kecil (sumbu dua).
- Langkah KDM (3): Ancaman Izin: KDM mengancam tidak akan memperpanjang izin pengambilan air jika tuntutan penggantian armada tidak dipenuhi.
- Langkah KDM (4): Salurkan Air: Air bersih yang dibuang wajib disalurkan ke bak penampungan untuk kebutuhan air warga sekitar.