Infoberitadunia –Manajemen Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Kelimutu Ende bakal menghapuskan denda bagi pelanggan yang menunggak pembayaran iuran air minum.
“Memang akan ada kebijakan yang akan kita lakukan yakni penghapusan denda atau kebijakan amnesti bagi pelanggan yang menunggak,” kata Direktur Perumda Tirta Kelimutu Ende, Heribertus Gani kepada Ekora NTT di Ende, Senin, 24 November 2025.
Kebijakan ini di luar tunggakan pokok pelanggan yang tetap dibayar secara bertahap.
“Saya katakan, seberapapun yang diberikan oleh pelanggan itu kita harus terima. Itu itikad baik dari pelanggan karena mereka ingin menjadi pelanggan, menjadi bagian dari perusahaan ini,” tutur Heribertus.
Kebijakan ini dilakukan sebagai upaya untuk mempercepat proses penagihan piutang air minum yang tercatat sebesar Rp14 miliar, baik dari pelanggan aktif maupun pelanggan yang tidak aktif.
“Ini terobosan yang kita lakukan. Saya pikir kita tidak mungkin terus mencatat sisi gelap dari perusahaan ini terkait dengan pelayanan yang mungkin tidak optimal di waktu lalu, yang menyebabkan begitu banyak pelanggan itu memutuskan untuk tidak mau menjadi pelanggan,” kata dia.
Selanjutnya, pihaknya akan berkonsultasi kepada dewan pengawas Perumda dan juga bupati dan wakil bupati Ende mengenai kebijakan tersebut.
Apabila dewan pengawas dan pemerintah menyetujui kebijakan tersebut maka untuk fase pertama akan mulai berlaku pada Desember 2025, kata Heribertus.
Sementara untuk fase kedua berlaku menjelang Idul Fitri dan kemudian untuk fase ketiga pada saat HUT Perumda.
“Jadi, satu tahun tiga kali yang kita coba menjadi sebuah langkah strategis. Seberapa efektif kebijakan ini dibuat untuk kembali mereaktivasi pelanggan,” terang Heribertus.
Lebih lanjut mantan anggota DPRD Ende ini mengungkapkan, selain untuk mempercepat penagihan piutang, kebijakan tersebut dilakukan sebagai upaya untuk mereaktivasi pelanggan.
Sebab, bagi Heribertus, pelanggan adalah adalah ujung tombak keberlangsungan sebuah perusahaan.
“Karena memang kalau kita tidak lakukan, kita akan terus kehilangan pelanggan dan semakin banyak pelanggan hilang, saya sudah katakan bahwa tinggal tunggu waktu perusahaan ini collaps. Karena ketergantungan kita pada pelanggan,” ucap dia.
Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Ende, Magi Sigasare mengapresiasi kebijakan penghapusan denda utang air minum bagi pelanggan menunggak.
Menurut Megi, langkah tersebut sebagai bentuk keberpihakan kepada pelanggan dan masyarakat secara umum.
“Sebagai wakil rakyat tentunya kita selalu mendukung segala kebijakan yang pro terhadap kepentingan masyarakat. Apalagi ini berkaitan dengan air yang merupakan kebutuhan dasar masyarakat,” kata Megi di Ende, Selasa malam.
Sebaliknya, Megi meminta pihak Manajemen Perumda Tirta Kelimutu Ende kembali mengaktifkan pelanggan yang sudah dinonaktifkan.
“Tunggakan denda dan iuran air minum oleh masyarakat yang mencapai 3.000-an pelanggan dibebaskan saja dendanya. Dan untuk biaya pokoknya diberikan insentif potongan lima persen, dan selanjutnya (enam bulan ke depan) diberikan potongan lagi sebesar 75 persen,” ungkapnya.
Dengan demikian, menurut Megi, akan ada pemasukan bagi Perumda Tirta Kelimutu melalui pelanggan yang semula non-aktif.
Pada sisi anggaran, Megi menjelaskan dana Kementerian PUPR untuk penyediaan air bersih mencukupi sebagai target prioritas pemerintah pusat untuk menyediakan kebutuhan dasar air bersih 100 persen bagi masyarakat.
Dengan anggaran yang cukup seharusnya dalam mengakses air minum bersih masyarakat tidak boleh dibebankan dengan biaya yang mahal, kata Megi.
“Kalau perlu digratiskan kepada masyarakat atau diberikan kepada masyarakat dengan biaya yang murah,” pungkasnya.
Politisi Golkar ini kemudian meminta manajemen Perumda TIrta kelimutu lebih kreatif dengan memproduksi air minum dalam kemasan.
Saran Megi ini untuk memberikan pemasukan baru bagi Perumda Tirta Kelimutu. Produk air kemasan berpeluang menyasar dalam kegiatan pemerintah dan hajatan masyarakat.
Ia memprediksi bahwa keuntungan dalam mengembangkan usaha ini bisa mecapai milaran per bulan.
“Dengan demikian pelanggan akan diberikan biaya yang murah (mendapatkan subsidi dari keuntungan pabrik air minum kemasan), dan bahkan bisa digratiskan jika keuntungan dari pabrik air minum kemasan Tirta Kelimutu nanti cukup besar,” tandas dia.






