Infoberitadunia – Ammar Zoni kembali menarik perhatian publik setelah meminta sang kekasih, dr. Kamelia, mengurus surat nikah saat sidang eksepsi kasus narkoba yang ia jalani di PN Jakarta Pusat.
Permintaan itu ia sampaikan secara langsung melalui zoom meeting di hadapan majelis hakim, pengacara, dan keluarga yang hadir, memunculkan dinamika baru di tengah proses hukum yang sedang berlangsung.
Di balik ucapan yang terkesan personal, Ammar menyiratkan alasan terkait batasan akses dan kewenangan yang membuat dr. Kamelia kesulitan membantu proses hukumnya secara penuh.
Lantas, apa alasan Zmmar meminta surat nikah yang brhubungan dengan Kamelia?
Ammar Zoni minta surat nikah saat sidang
Permintaan Ammar disampaikan melalui zoom meeting setelah sidang eksepsi di PN Jakarta Pusat, Kamis (13/11/2025).
Ia tampak berbicara langsung kepada dr. Kamelia mengenai surat tersebut.
“Tapi aku butuh ini yang, aku butuh surat, surat ini, untuk surat nikah,” kata Ammar, dikutip dari Kompas.com, Kamis (13/11/2025).
Ucapan itu membuat suasana sidang mencair karena Kamelia terlihat tersipu malu. Ammar kemudian menyinggung soal Kartu Keluarga dan adik-adiknya. “Soalnya apa? KK (Kartu Keluarga) itu loh. Kamu tahu sendiri kan adek-adek,” ujarnya dalam percakapan tersebut.
BACA JUGA : Respons Kamelia Saat Diminta Ammar Zoni Dekati Anak-anak
Penjelasan Kamelia soal surat nikah
Usai sidang, Kamelia menjelaskan bahwa permintaan Ammar berkaitan dengan batasan administratif yang ia alami sebagai pihak non-keluarga.
“Jadi Amar tuh sangat percaya dengan kasus ini tuh keputusannya itu di tangan saya. Tapi saya tuh enggak bisa ngambil keputusan karena saya ini belum jadi istrinya Bang Amar, gitu loh,” terang Kamelia, dikutip dari Kompas.com, Kamis.
Ia mencontohkan bahwa akses video call dan pengambilan keputusan administratif tidak bisa ia lakukan. Menurut Kamelia, Ammar ingin ada kejelasan hubungan agar proses hukum yang ia bantu jalankan tidak terbentur aturan.
Jalannya sidang eksepsi dan penjelasan majelis hakim
Dalam persidangan hari itu, Ammar juga menanyakan berapa lama proses hukum akan berjalan.
“Dari putusan ke pembuktian berapa lama Yang Mulia?” tanyanya, dikutip dari Infoberitadunia , Kamis.
Majelis hakim Dwi Elyarahma Sulistyowati menjelaskan bahwa sidang akan berlanjut dengan agenda tanggapan jaksa pekan depan.
Jika eksepsi ditolak, pembuktian dimulai pada Kamis (4/12/2025). Namun jika eksepsi diterima, persidangan berhenti pada putusan sela.
“Jadi putusan sela berlaku sebagai putusan akhir dan perkara ini selesai. Kita tidak perlu lagi pembuktan,” kata Elyarahma.
Kuasa hukum Ammar, Armini Nainggolan, meminta dakwaan dibatalkan dan kliennya dibebaskan dari seluruh tuduhan.
Perkara hukum Ammar Zoni
Saat ini, Ammar Zoni didakwa terlibat dalam peredaran sabu, ganja, dan ekstasi di dalam Rutan Salemba.
Jaksa menyebut Ammar menerima 100 gram sabu dari seseorang bernama Andre (DPO), lalu menyerahkan sebagian kepada terdakwa lain untuk diedarkan.
“Melakukan tindak pidana percobaan atau pemufakatan jahat tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara jual beli, menukar, atau menyerahkan narkotika golongan satu,” ujar jaksa, dikutip dari Infoberitadunia , Kamis.
Mantan suami Irish Bella itu kini menghadapi dakwaan utama Pasal 114 Ayat (2) serta dakwaan subsidair Pasal 112 Ayat (2) UU Narkotika.
Kondisi Ammar di Nusakambangan
Dalam zoom meeting yang sama, Ammar menyinggung kondisinya setelah dipindahkan ke Lapas Nusakambangan.
“Aku udah kurus anyway. Ini kan aku udah kurus,” ujar Ammar. Ia menegaskan bahwa ia baik-baik saja dan menjaga semangat.
“Yang pentingnya aku masih punya iman itu saja,” katanya. Ammar menyebut kehidupan lapas tidak seburuk yang dibayangkan publik.
Menurutnya, penjara tempatnya mendekam baik-baik saja dan makanan yang disajikan cukup layak.






