oleh

ART Curi Uang Puluhan Juta Rupiah Milik Majikan di Apartemen PIK

-Berita, kriminal, Viral-15 Dilihat

Infoberitadunia– Seorang asisten rumah tangga (ART) bernama Tuti Meriani (38) ditangkap oleh Subdirektorat Kendaraan Bermotor (Ranmor) Polda Metro Jaya. Tuti diringkus setelah mencuri uang puluhan juta rupiah milik majikannya di sebuah apartemen di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara.

Tersangka ditangkap di kawasan Pademangan Timur, Jakarta Utara, pada Selasa (3/6/2025) sekitar pukul 16.15 WIB, dua hari setelah korban melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian.

“Tersangka berperan sebagai eksekutor dalam tindak pidana pencurian ini,” ucap Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Noor Maghantara, dalam keterangannya, Kamis (5/6/2025).

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari tangan pelaku, termasuk uang tunai dalam mata uang rupiah dan dolar Singapura.

Barang bukti meliputi uang tunai, yaitu enam lembar pecahan 1.000 dolar Singapura (SGD), 95 lembar pecahan 100 SGD, dan 70 lembar pecahan 50 SGD. Selain itu, polisi juga menyita uang tunai sebesar Rp 21.500.000. Polisi juga menyita dua unit sepeda motor beserta STNK dan BPKB, serta dua unit ponsel masing-masing bermerek Infinix dan Samsung.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.