oleh

Isu Gudang Garam PHK Massal saat Laba Susut, Serikat Buruh Turun Tangan

-Berita, Viral-25 Dilihat

Infoberitadunia  – PT Gudang Garam Tbk. (GGRM) sempat viral di media sosial usai beredar video pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan massal. Sebuah video memperlihatkan momen haru yang diketahui sebagai karyawan PT Gudang Garam menjadi viral di media sosial. Dalam video tersebut, terlihat para karyawan mengenakan seragam merah dan biru bertuliskan PT Gudang Garam mendapat PHK Massal. Mereka dikumpulkan dalam satu aula. Setelah diputuskan diberhentikan kerja, para karyawan langsung melakukan pamitan. Terlihat beberapa karyawan menangis dan berpelukan karena harus berpisah dengan rekan kerjanya.

Belum diketahui secara pasti kapan video tersebut diunggah untuk pertama kali. Namun, tagar Gudang Garam baru menggema di media sosial pada Sabtu (6/9/2025). Video haru PHK Massal PT Gudang Garam itu pun banyak tersebar di TikTok dan X hingga membuat warganet berkomentar.

Dilansir dari Antara, Sabtu (6/9/2025), Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menanggapi kabar adanya PHK massal di Gudang Garam. Dia akan terlebih dahulu melakukan verifikasi informasi tersebut. Akan tetapi, jika benar terjadi, kondisi itu menunjukkan lemahnya daya beli masyarakat yang berdampak pada menurunnya produksi industri rokok.

“Kami baru dapat kabar, telah terjadi PHK buruh di PT Gudang Garam. Kami akan cek dulu,” katanya. Sementara itu, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) Ristadi mengatakan menyebut hingga saat ini pihak Gudang Garam di Tuban membantah adanya PHK dan menyebutkan bahwa perusahaan dalam kondisi baik-baik saja. “Beredarnya video PHK pekerja Gudang Garam malah dibantah oleh salah satu manajamen PT Gudang Garang Tuban dan tidak mau menunjukkan apalagi menjelaskan itu Gudang Garam yang di mana, bahkan menyatakan Gudang Garam tetap baik-baik saja,” kata Ristadi dalam keterangan tertulis, Minggu (7/9/2025).

Dalam situasi ini, menurut Ristadi, pemerintah setempat harusnya bergerak cepat ke lokasi informasi terjadinya PHK guna memastikan akurasi dan melakukan tindakan-tindakan yang diperlukan, khususnya soal perlindungan pekerjanya sekaligus memberikan kepastian soal informasi PHK tersebut. Di sisi lain, Ristadi menilai kabar PHK Gudang Garam tampak ditutupi perusahaan. Hal ini seiring dengan kasus PHK yang beberapa kali terjadi di lapangan. “Ini yang sering saya katakan bahwa selama ini mayoritas pengusaha atau manajemen jika terjadi PHK itu berusaha menutup-nutupinya,” tuturnya.

Kinerja Keuangan GGRM
Pada akhir 2024, Gudang Garam yang dimiliki oleh keluarga  Susilo Wonowidjojo ini meraup laba bersih Rp980,80 miliar, laba terendah jika ditarik mundur 10 tahun ke belakang. Laba Gudang Garam 2024 itu turun dari raihan Rp5,32 triliun pada akhir 2023. Hal itu tidak lepas dari lesunya penjualan Gudang Garam. Tekanan pada emiten berkode GGRM ini masih berlanjut minimal hingga 6 bulan pertama 2025.

Mengutip laporan keuangan, Gudang Garam membukukan pendapatan sebesar Rp44,36 triliun pada semester I/2025, turun 11,30% secara tahunan (year on year/YoY) dibandingkan Rp50,01 triliun pada 6 bulan pertama 2024.  Melambatnya pendapatan GGRM itu lantaran tekanan pada segmen Sigaret Kretek Mesin (SKM). Segmen ini menyumbang 39,73 triliun, turun 10,76% YoY. Walau melambat, pangsa kontribusinya terhadap GGRM justru naik tipis ke 89,57% dari sebelumnya 89,03%.

Tidak hanya SKM, pendapatan segmen Sigaret Kretek Tangan (SKT) GGRM juga ikut melambat menjadi sebesar Rp3,94 triliun, turun 19,54% YoY. Perlambatan segmen SKT membuat kontribusinya terhadap pendapatan menciut ke 8,90% dari sebelumnya pada semester I/2024 pada 10,91%.

Perlambatan pada sisi pendapatan diikuti dengan penurunan pada beban pokok GGRM. Beban pokok pendapatan GGRM tercatat sebesar Rp40,58 triliun, turun 9,72%. Masih dari laporan keuangan, beban terbesar GGRM berasal dari pita cukai, PPN dan pajak rokok.  Beban pita cukai, PPN dan pajak rokok GGRM tercatat sebesar Rp32,89 triliun pada semester I/2025, turun 13,85% YoY. Beban pita cukai, PPN dan pajak rokok ini menyumbang sebesar 81,05% terhadap total beban pokok pendapatan perseroan.

Kinerja pendapatan dan beban pokok itu membuat laba kotor GGRM menjadi sebesar Rp3,78 triliun, turun 25,27% YoY dari Rp5,06 triliun.  Setelah dikurangi beban usaha lainnya dan pajak, GGRM membukukan laba bersih yang dapat diatribusikan kepada entitas induk senilai Rp117,16 miliar, turun 87,34% YoY dari Rp925,51 miliar pada semester I/2024.  Jika ditarik mundur ke 5 tahun terakhir, raihan laba GGRM semester I/2025 ini menjadi yang terendah untuk periode 6 bulanan.