Infoberitadunia – Kapal Induk Amerika Serikat USS Nimitz (CVN-68) dilaporkan mematikan transpondernya dan berhenti mengirimkan sinyal lokasi. Kapal bertenaga nuklir tersebut sebelumnya terdeteksi berlayar di Laut Natuna Utara dan diduga bergerak menuju wilayah Timur Tengah.
Hal ini memicu spekulasi mengenai misi yang sedang dijalankan kapal tersebut, di tengah perang Iran dan Israel yang semakin meluas.
Kapuspen TNI Mayjen Kristomei Sianturi menjelaskan, Kapal Induk Amerika Serikat USS Nimitz, sedang melintas dari Laut China Selatan menuju Selat Singapura, Selat Malaka, dan melanjutkan pelayarannya ke Samudera Hindia.
“Kapal tersebut berlayar di Selat Malaka dengan menggunakan Hak Lintas Transit,” ujar Kristomei Sianturi, Jumat (20/6/2025).
Sesuai dengan ketentuan dalam Konvensi Hukum Laut Internasional (UNCLOS) 1982, maka kapal-kapal asing, termasuk kapal perang, diperbolehkan melintas tanpa harus meminta izin kepada negara pantai.
“Selama tetap mematuhi aturan pelayaran internasional dan tidak membahayakan keamanan wilayah yang dilintasi,”ujarnya.
TNI kata dia senantiasa memantau setiap aktivitas pelayaran asing di wilayah yurisdiksi nasional sebagai bagian dari upaya menjaga kedaulatan dan keamanan wilayah laut Indonesia.
“Seluruh satuan TNI yang terkait tetap siaga dan melakukan koordinasi dalam rangka menjamin stabilitas dan kepentingan nasional di wilayah perairan strategis tersebut,”pungkasnya.