oleh

Kurang dari 24 Jam, Tiga Pelaku Pembunuhan di Cisauk Ditangkap

-Berita, kriminal, Viral-55 Dilihat

Infoberitadunia – Kurang dari 24 jam, tiga orang pelaku pembunuhan terhadap korban asal Cisauk berhasil diringkus di tiga lokasi berbeda.
Ketiga tersangka berinisial RRP (19), IF (21), dan AP (17). RRP yang diketahui merupakan mantan kekasih korban diduga sebagai otak di balik peristiwa keji ini.

Ia ditangkap di Tegal pada pukul 00.30 WIB, IF diamankan di Parung Panjang pukul 01.30 WIB, dan AP ditangkap di Serpong pada pukul 01.00 WIB. Korban bernama Amelia Putri Sari Devi (22) sempat dilaporkan hilang sejak awal Juli 2025.

Jasadnya ditemukan oleh warga dalam kondisi terikat dan mulai membusuk, setelah muncul bau menyengat dari semak-semak tidak jauh dari rumah salah satu pelaku. Penemuan jasad ini sontak menghebohkan warga Kampung Lamping Kancil, Cisauk.

Hasil penyelidikan mengungkap bahwa motif pembunuhan didasari oleh rasa sakit hati pelaku utama, RRP, karena korban menagih utang sebesar Rp1,1 juta dan menyinggungnya melalui status WhatsApp.

RRP kemudian mengajak dua rekannya untuk melancarkan aksi yang sudah direncanakan.

Dalam kejadian tersebut, korban dicekik hingga sekarat dan kemudian diperlakukan tidak senonoh oleh para pelaku, sebelum akhirnya ditinggalkan dalam kondisi tak bernyawa.

Proses rekonstruksi digelar pada Selasa, 22 Juli 2025, di kontrakan para pelaku yang berada tak jauh dari lokasi penemuan jasad. Ketiga pelaku dihadirkan dengan pengawalan ketat petugas.

Warga yang menyaksikan jalannya rekonstruksi meluapkan amarah dan kekecewaan terhadap tindakan keji para pelaku.
Dua dari pelaku, yakni RRP dan IF, tampil mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye, sementara AP yang masih berstatus anak berhadapan hukum tetap mengenakan penutup kepala hitam.

Menurut pihak kepolisian, puluhan adegan diperagakan dalam rekonstruksi tersebut, termasuk saat korban dalam keadaan sekarat.
Fakta-fakta baru yang muncul dari rekonstruksi ini memperjelas kekejaman yang dilakukan oleh ketiga pelaku.

Salah satu pelaku bahkan mengalami luka memar di wajah dan mata akibat proses penangkapan.
Ketiganya kini diamankan di Polda Metro Jaya untuk proses penyidikan lebih lanjut. Barang bukti berupa pakaian, alat komunikasi, dan sepeda motor yang digunakan saat kejadian juga telah disita sebagai bagian dari pengusutan perkara.**