oleh

Nasib Reni, Ibu Balita Korban Pembunuhan di Cilacap: Diduga Terlibat Ternyata Kekasih Gelap Pelaku

-Berita, Viral-27 Dilihat

Infoberitadunia – Ibu balita yang menjadi korban pembunuhan, Reni Isnaini (23) diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Hal itu menyusul temuan polisi yang menyebutkan terduga pelaku Feri Adrian Sukma (22) dan Reni Isnaini memiliki hubungan gelap.

Polisi menduga ibu korban mengetahui rencana pelaku untuk menganiaya anaknya.

“Hubungan pelaku dengan ibu korban ini adalah kekasih gelap dari ibu korban,” jelas Kasat Reskrim Polresta Cilacap, Kompol Guntar Arif Setyoko, Senin (11/8/2025).

Saat ini terduga pelaku merupakan pria asal Aceh, ditangkap Satreskrim Polresta Cilacap.
Dia menjelaskan, kasus ini terungkap setelah ayah korban berinisial DK (29) merasa ada kejanggalan di balik kematian putranya.

“Pelaku awalnya mengaku korban meninggal akibat terjatuh dari sepeda motor saat diajak jalan-jalan,” kata Guntar, Senin (11/8/2025).

Peristiwa nahas itu terjadi pada Kamis (7/8/2025) pukul 10.00 WIB di kebun karet Cikukun, Desa Adimulya, Kecamatan Wanareja.

“Ada beberapa adegan yang pelaku lakukan ke korban, dan ini akan kita dalami. Ada kemungkinan jumlah tersangka bertambah,” kata Guntar.

Kemudian, lanjut Guntar, jenazah AKA dimakamkan sehari setelah meninggal karena menunggu ayahnya pulang dari Jakarta.
Ayah korban, akhirnya melapor ke Polsek Wanareja karena merasa ada hal yang tidak wajar.

Penyelidikan polisi menemukan bukti yang mengarah pada keterlibatan Feri.

Saksi menyebut pelaku dan ibu korban sempat bersama sebelum anak tersebut diserahkan lalu dihabisi.
Guntar mengatakan, Feri ditangkap pada Sabtu (9/8) setelah polisi mengumpulkan bukti dan keterangan saksi.
Hingga kini penyidik masih mendalami dugaan peran ibu korban dalam kasus ini.

Atas kejadian ini pelaku dijerat dengan pasal 76 juncto 80 ayat 3 kekerasan mengakibatkan kematian terhadap anak dengan ancaman hukumannya 15 tahun kurungan penjara.

Proses Rekonstruksi

Polresta Cilacap menggelar rekonstruksi kasus dugaan kekerasan terhadap anak hingga meninggal dunia di kompleks kebun karet Cikukun Kecamatan Wanareja, Senin (10/8/2025).

Peristiwa kekerasan tersebut terjadi pada Kamis (7/8/2025) di komplek kebun karet Cikukun Kecamatan Wanareja.

Kasatreskrim Polresta Cilacap, Kompol Guntar Arif Setiyoko, mengatakan korban berinisial AKA (3) meninggal dunia diduga akibat penganiayaan yang dilakukan tersangka Feri Adrian Sukma (22).

Ibu korban, Reni Isnaini (23), diketahui mengenal pelaku yang bekerja di koperasi harian sebagai penagih pinjaman, hingga terjalin hubungan dekat di luar pernikahan.

Menurut Guntar, kejadian berawal dari kecurigaan ayah korban yang melapor ke Polsek Wanareja karena merasa ada kejanggalan pada kematian anaknya.

Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan bukti-bukti yang mengarah pada pelaku, termasuk keterangan saksi bahwa korban dibawa pelaku atas sepengetahuan ibunya untuk bermain ke kebun karet.

“Dari penyelidikan awal, ditemukan bukti-bukti yang mengarah pada pelaku,” ujar Guntar.

Pelaku awalnya mengaku korban terjatuh dari motor saat bermain, namun penyelidikan menemukan kejanggalan tersebut.

Guntar menjelaskan, hubungan dekat ibu korban dan pelaku membuat korban merasa tidak nyaman, diduga karena mengetahui hubungan tersebut di luar pernikahan.

“Korban kemungkinan mengetahui hubungan itu bukan dengan ayah kandungnya, dan menunjukkan rasa tidak suka,” jelas Guntar.

Keterlibatan ibu korban masih didalami melalui rangkaian adegan rekonstruksi yang digelar.

“Keterlibatan ibunya kita dalami dari rekontruksi yang kita laksanakan. Dari hasilnya nanti kita dalami ibunya itu perannya apa,” kata Guntar.

Pihaknya juga masih menunggu hasil ekshumasi dan forensik untuk memastikan penyebab kematian sebelum menerapkan pasal 76 UU Perlindungan Anak terkait kekerasan yang mengakibatkan kematian.