Infoberitadunia — Pejabat Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan) disebut menanggung pembayaran sewa private jet eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Hal ini diungkap Sekretaris Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (Sesditjen PSP) Kementan, Hermanto, saat bersaksi dalam sidang kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi yang menjerat SYL, Rabu (8/5/2024) kemarin.
Awalnya, jaksa KPK menggali ingatan Hermanto terkait adanya pengeluaran dari Direktorat PSP untuk kepentingan SYL dan keluarganya. Kepada jaksa, Hermanto menyebut ada pengeluaran dari Direktorat PSP untuk penyewaan pesawat untuk kunjungan SYL.
“Sewa pesawat, (dari) Aceh, ada private jet,” kataHermanto dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (8/5/2024). “Private jet Aceh-Ujung Pandang-Cengkareng?” timpal Jaksa memastikan. “Iya,” kata Hermanto.

Jaksa terus menggali pengeluaran untuk kepentingan membayar private jet tersebut. Pasalnya, berdasarkan catatan yang dikeluarkan Direktorat PSP ada dua kali penyewaat pesawat pribadi untuk kepentingan SYL.
Dalam perkara ini, Jaksa KPK menduga SYL menerima uang sebesar Rp 44,5 miliar hasil memeras anak buah dan direktorat di Kementan untuk kepentingan pribadi dan keluarga.






