JAKARTA – Bareskrim Polri resmi mengumumkan bahwa hasil tes DNA antara Ridwan Kamil dan anak selebgram Lisa Mariana berinisial CA menunjukkan tidak ada kecocokan.
Pengumuman ini disampaikan oleh Kasubdit 1 Dittipidisiber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung Prakoso, di Gedung Bareskrim, Rabu (20/8/2025).
“Biro Laboratorium Dokkes Polri telah menyerahkan hasil pemeriksaan DNA kepada penyidik. Dengan hasil bahwa saudara RK dan anak saudari LM berinisial CA tidak memiliki kecocokan DNA atau nonidentik,” kata Rizki.
Latar Belakang Perseteruan Ridwan Kamil dan Lisa Mariana
Kasus ini berawal dari pernyataan Lisa Mariana yang mengaku anaknya adalah hasil hubungan dengan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Lisa menggugat ke Pengadilan Negeri Bandung terkait status anak sekaligus menuntut ganti rugi belasan miliar rupiah. Sebaliknya, Ridwan Kamil membantah tuduhan tersebut dan melaporkan balik Lisa atas dugaan pencemaran nama baik dengan tuntutan Rp 105 miliar.
Melalui akun Instagram pribadinya, RK menyebut tuduhan itu sebagai fitnah bermotif ekonomi.
Proses Pemeriksaan Bareskrim
Untuk mendalami kasus ini, penyidik Bareskrim telah memeriksa 12 saksi, termasuk Lisa Mariana, ahli bahasa, ahli ITE, dan ahli hukum pidana.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen elektronik, sampel suara, serta surat-surat penting. Pengambilan sampel darah untuk tes DNA dilakukan guna memastikan kebenaran klaim Lisa.
“Pemeriksaan DNA dilakukan untuk mengetahui adanya hubungan genetik atau biologis antara saudara RK dan anak saudari LM yaitu CA,” jelas Rizki.
Laporan Resmi dan Pasal yang Dikenakan
Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana pada 11 April 2025. Laporan tersebut diterima Bareskrim dengan nomor:
LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Lisa dilaporkan dengan dugaan pelanggaran UU ITE, yakni:
-
Pasal 51 Ayat (1) jo Pasal 35
-
Pasal 48 Ayat (1), (2) jo Pasal 32 Ayat (1), (2)
-
Pasal 45 Ayat (4) jo Pasal 27A UU No. 1 Tahun 2024
Implikasi Hasil Tes DNA
Dengan hasil tes DNA Ridwan Kamil nonidentik dengan anak Lisa Mariana, klaim Lisa semakin melemah. Pihak kepolisian akan melanjutkan proses hukum terkait dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran informasi tidak benar.
Kasus ini sekaligus menjadi sorotan publik karena melibatkan figur publik dan isu sensitif mengenai klaim hubungan biologis.