oleh

PT Maruwa Indonesia Tutup, 205 Karyawan Terancam, Produksi Berhenti, Gaji Tersendat

-Blog-9 Dilihat

Infoberitadunia – Di tengah melonjaknya jumlah pencari kerja di Batam, kabar mengejutkan datang dari kawasan industri Bintang, Tanjunguncang, Batuaji. PT Maruwa Indonesia, perusahaan manufaktur yang telah beroperasi sejak tahun 1999, dikabarkan akan menghentikan seluruh kegiatan operasionalnya. Penutupan ini menyisakan konflik antara manajemen dan ratusan karyawan yang kini terancam kehilangan mata pencaharian.

Perusahaan yang bergerak di bidang Flexible Printed Circuit (FPC) ini secara tiba-tiba menghentikan produksinya sejak awal April 2025. Salah satu penyebab utama adalah terhentinya suplai bahan produksi dari perusahaan mitra di Malaysia, yang selama ini menjadi penopang utama jalur produksi PT Maruwa Indonesia.

Kondisi ini memicu gejolak di internal perusahaan. Dinas Ketenagakerjaan Kota Batam bersama Polsek Batuaji telah turun tangan untuk melakukan mediasi antara karyawan dan pihak manajemen. “Benar, perusahaan ini sudah tidak melakukan produksi. Sekarang kami sedang memediasi,” ujar Kepala Disnaker Batam, Rudi Syakiakirty,Jumat (16/5).

Persoalan semakin pelik karena manajemen PT Maruwa Indonesia disebut mengambil keputusan menutup operasional secara sepihak. Bahkan, hingga kini belum ada kejelasan terkait hak-hak normatif karyawan, seperti pesangon, gaji yang tertunda, dan kompensasi lain yang seharusnya diterima para pekerja.

Seorang karyawan yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa sejak 9 April 2025, para pekerja telah diliburkan tanpa kejelasan. Informasi penutupan perusahaan pun hanya disampaikan secara lisan. “Kami tidak tahu nasib kami ke depan. Gaji belum dibayar, pesangon tidak jelas,” ujarnya.

Upaya mediasi pun belum membuahkan hasil. Manajemen disebut hanya menawarkan pesangon sebesar 0,5 kali masa kerja (0.5N), yang dinilai jauh di bawah ketentuan dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan. Padahal, menurut bagian keuangan perusahaan, dana cadangan untuk pesangon dan pensiun telah disiapkan.

Tidak hanya itu, karyawan juga menuding perusahaan menunggak iuran BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan. Sementara itu, material produksi disebut telah dialihkan ke Jepang, yang menandakan bahwa produksi masih berlanjut di luar negeri, meski perusahaan cabang di Batam berhenti total.

HRD PT Maruwa Indonesia, Sumanti, membenarkan bahwa memang terjadi permasalahan internal. Namun ia menegaskan bahwa proses mediasi masih berlangsung dan belum menemui jalan buntu. “Kami masih berusaha menyelesaikan hak-hak karyawan, ini belum final,” ujarnya.

Sebanyak 205 karyawan terdampak dari rencana penutupan ini. Terdiri dari 49 karyawan permanen dan 156 karyawan kontrak. Para pekerja berharap agar pemerintah kota Batam melalui Disnaker benar-benar mengawal persoalan ini, agar hak-hak mereka tidak hilang begitu saja. (*)