Infoberitadunai,–Kejadian kecelakaan tepatnya terjadi di Jalan Raya Jepara – Kudus Km 11, Desa Rengging, Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara pada Selasa (15/4/2025).
Peristiwa itu terjadi di depan SPBU Troso Strekan.
Kendaraan motor Honda Beat dikendarai, Muhammad Sa’dillah Faiq (15) warga Desa Pulodarat, Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara.
Saat sampai di depan SPBU Troso, lanjut dia, pengendara motor mengurangi kecepatan yang berniat untuk menyebrang ke arah kanan jalan atau ke arah barat.
Namun dari belakang, bus dengan kecepatan sedang menyundul pengendara motor yang hendak menyebrang.
“Saat bersamaan di belakang pengendara Honda Beat melaju bus dengan kecepatan sedang. Karena jarak yang sangat dekat dan pengemudi bus tidak mampu menguasai laju dari kendaraanya sehingga terjadi tabrakan,” kata Dion.
Sebelumnya, pengendara yang alami luka-luka sempat dibawa ke RSUD RA Kartini Jepara, namun akhirnya pengendara motor meninggal dunia.
“Pengemudi motor meninggal dunia dalam perjalanan ke RSUD RA Kartini Jepara,” paparnya. (NIF)