oleh

Serma Tengku Jadi Tersangka Pembunuhan Istrinya di Deli Serdang

-Berita, kriminal, Viral-18 Dilihat

Infoberitadunia – Serma Tengku Dian Anugerah, anggota TNI, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan istrinya, Astri Gustina Yolanda (34), di Jalan Pabrik Gula, Kabupaten Deli Serdang.

Penetapan tersangka ini disampaikan oleh Kapendam I Bukit Barisan Kolonel Asrul Kurniawan dalam wawancara di Kodam I Bukit Barisan pada Jumat (25/7/2025). “Sudah ditetapkan menjadi tersangka,” kata Asrul.

Namun, ia tidak merinci pasal yang disangkakan kepada Serma Dian. Saat ini, Serma Dian ditahan di Pomdam I Bukit Barisan. “Saat ini yang bersangkutan masih diperiksa lebih lanjut,” ujar Asrul. Kejanggalan dalam Kasus Pembunuhan Jurnalis Juwita setelah Motifnya Terungkap.

Asrul sebelumnya mengungkapkan bahwa terdapat masalah ekonomi yang melatarbelakangi tindakan Serma Dian. Ia menjelaskan bahwa Serma Dian dan Astri telah menikah sejak tahun 2011, namun hubungan mereka mengalami ketidakharmonisan sejak tahun 2013 hingga 2025.

Puncaknya yang kemarin,” kata Asrul melalui saluran telepon pada Kamis (24/7/2025).
“Pemicunya ada kesulitan ekonomi keluarga.

Mereka juga sudah pisah rumah dua bulan terakhir,” tambahnya. Asrul juga menyatakan bahwa penyidik masih mendalami keterangan saksi dan informasi lain terkait kasus ini.