
Info berita dunia-Pesawaran: Dinas Pendidikan Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung, memberikan keterangan resmi terkait kasus GURU SD yang viral di media sosial karena mengancam muridnya. Guru berinisial H, pengajar di SD Negeri 5 Kedondong, saat ini telah dinonaktifkan sementara karena diduga terindikasi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Sekretaris Dinas Pendidikan Pesawaran, Pradana Utama, mengatakan pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Pesawaran untuk menentukan sanksi.
“Kami masih menunggu laporan hasil pemeriksaan Inspektorat terkait sanksi yang akan dikeluarkan, serta akan berkoordinasi dengan pihak medis mengenai kondisi kejiwaan yang bersangkutan,” kata Pradana saat kepada : infoberitadunia.com Minggu, 24 Agustus 2025.
Kasus ini menjadi perhatian publik setelah sebuah video yang merekam guru tersebut mengancam muridnya menyebar luas di media sosial dan menuai kecaman dari warganet. Dinas Pendidikan mengimbau orang tua untuk tetap menenangkan siswa dan menyerahkan penanganan sepenuhnya kepada pihak berwenang.

Pesawaran: Dinas Pendidikan Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung, mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan sementara seorang guru SD yang diduga mengancam muridnya.
Guru berinisial H, pengajar di SDN 5 Negeri Katon, menjadi sorotan publik setelah sebuah video berdurasi sekitar 30 detik yang memperlihatkan dirinya mengancam murid viral di media sosial.
Video tersebut telah dibagikan ratusan kali dan menuai ribuan komentar dari warganet yang mengecam tindakan sang guru serta mendesak pihak sekolah mengambil langkah tegas.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Pesawaran, Pradana Utama, menyatakan penonaktifan dilakukan untuk menjaga sekolah tetap kondusif sekaligus memberi ruang penyelidikan.
“Guru yang bersangkutan kami nonaktifkan sementara agar proses pembinaan berjalan baik dan situasi di sekolah tetap kondusif. Ini juga sebagai bentuk perhatian kami terhadap psikologis murid,” kata Pradana, Minggu, 24 Agustus 2025.
Pradana menambahkan pihak sekolah telah menggelar mediasi bersama orang tua murid dan komite sekolah. “Dari hasil klarifikasi, permasalahan ini berawal dari miskomunikasi antara guru dan murid. Meski begitu, kami tetap mengedepankan pembinaan agar kejadian serupa tidak terulang,” ujar Pradana.
Saat ini, proses belajar mengajar di sekolah berjalan seperti normal dan murid yang bersangkutan tetap melanjutkan kegiatan pendidikannya. Dinas Pendidikan juga menegaskan akan melakukan evaluasi serta pendampingan terhadap seluruh tenaga pendidik di wilayah tersebut.