Pinrang, Infoberitadunia – Mempelai laki-laki di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) berinisial R (25) terpaksa gigit jari karena batal menikah karena diketehui pengantin wanita ternyata seorang pria.
Padahal, acara pernikahannya sudah memasuki momen sakral yakni ijab kabul. Mempelai wanita yang ternyata laki-laki itu menutupi wajahnya dengan cadar sehingga tidak dikenali.
Polisi juga telah menangkap pelaku berinisial S (25), setelah identitas asli terungkap sebelum dilangsungkannya pernikahan.
Identitas asli wanita palsu itu diketahui menjelang akad nikah, ketika penghulu dan petugas setempat meminta KTP pelaku. Ketika pelaku tidak dapat menunjukkan dokumen itu, kecurigaan mulai muncul.
Namun ketika pihak keluarga meminta pelaku membuka cadar untuk melihat wajah, pelaku menolak.