Jakarta, Infoberitadunia โ Arya Saloka dan Putri Anne dijadwalkan menjalani sidang cerai perdana di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, pada Rabu (30/4/2025).
Hal ini disampaikan oleh Humas PA Jakarta Selatan, Suryana. Dia mengatakan permohonan cerai talak yang diajukan Arya Saloka sendiri dilayangkan pada 15 April lalu.
“Arya Saloka masuk perkaranya terdaftar dengan nomor 1208, terdaftar tanggal 15 April hari kemarin dan sudah ditentukan majelis hakimnya sidang perdana 30 April,” kata Suryana beberapa waktu lalu.
Dalam sidang perdana perceraian, majelis hakim mewajibkan keduanya prinsipal untuk hadir di ruang sidang.
Sebab, nantinya mereka akan difasilitasi untuk menjalani mediasi atau perdamaian. Suryana sendiri belum mau membahas lebih lanjut pokok perkara cerai pasangan artis tersebut.
Hanya saja, dia memastikan perceraian Arya dan Putri dipicu karena sering cekcok selama berumah tangga.
“Mungkin tidak secara detail, pokok permasalahannya hanya perselisihan dan pertengkaran ada perselisihan,” ujar Suryana.
“Dia mendalilkan dengan Pasal 19 huruf f Peraturan Pemerintah nomor 9 Tahun 2005,” pungkasnya.