Infoberitadunia — Seorang pengemudi ojek online (ojol) dikabarkan tewas setelah terlindas kendaraan taktis milik Brimob, saat kericuhan antara demonstran dengan polisi pecah di kawasan Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025) malam.
Dalam video amatir warga, nampak massa berhamburan di sisi kanan dan kiri jalan.
Lalu sebuah mobil taktis Brimob memecah kerumunan hingga berjalan cepat di area seberang salah satu gereja di wilayah tersebut.
Di saat yang bersamaan, seorang driver ojol tersungkur ke tengah jalan dan tergilas mobil tersebut.
Sebelum tergilas, driver tersebut sempat menoleh ke arah mobil taktis.
Namun cepatnya laju kendaraan tersebut, membuat ia langsung tertelan dari pandangan.
Saat pertama kali tergilas, warga sempat berteriak hingga membuat mobil terhenti sejenak.
Namun setelah itu, mobil tersebut justru melanjutan perjalananannya dan menggilas korban yang terkapar di aspal.
Pengemudi ojol tersebut dikabarkan tewas usai dibawa ke Rumah Sakit Pelni.
Kapolri Benarkan
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menanggapi peristiwa pengemudi ojek online yang tewas terlindas mobil Brimob di Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat Kamis (28/8/2025) malam, sekira 20.30 WIB
Jenderal Listyo pun meminta maaf atas kejadian itu dan sudah memerintahkan Propam untuk menyelidiki peristiwa tersebut.
“Saya menyesali terhadap peristiwa yang terjadi dan mohon maaf sedalam-dalamnya”.
“Saat ini kami sedang mencari keberadaan korban. Dan saya minta untuk Propam melakukan penanganan lebih lanjut,” kata Sigit.
“Sekali lagi kami mohon maaf yang sebesar-besarnya untuk korban dan seluruh keluarga serta juga seluruh keluarga besar ojol,” imbuh dia.
Pernyataan IPW
Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso mengecam aksi personil Brimob pengendara kendaraan taktis yang menabrak dan melindas seorang diver ojol saat membubarkan demonstran.
Sugeng menyebut, oknum yang bertanggungjawab harus segera ditangkap dan diadili
“Personil Brimob yang menabrak dan melindas seorang pengendara ojek online (Ojol) atas nama Moh. Umar Aminudin pada saat adanya demo di DPR RI harus segera ditangkap dan diproses hukum karena melakulan pelanggaran pidana penganiayaan,” ujar Sugeng melalui pesan tertulis, Kamis (28/8/2025) malam
Personil Brimob tersebut jelas telah melakukan kesalahan prosedur pengamanan gedung DPR RI sebagai obyek vital.
Padahal, prinsip dalam pengamanan objek vital adalah bahwa aparatur polisi dan alat kelengkapan disiapkan untuk menjaga keamanan personil yang ada dan menghuni obyek vital dan gedung sebagai objek vital dari tindakan yang melawan hukum.
Pada saat obyek vital telah aman maka tujuan pengamanan tercapai.
Sehingga pengejaran oleh rantis Brimob hingga melindas pengemudi ojek online adalah pelanggaran prosedur karena pengemudi ojek online tidak dalam posisi membahayakan petugas polisi dan objek vital sudah terlindungi.
“Oleh karena itu, Indonesia Police Watch (IPW) menilai pengejaran para pelaku unjuk rasa adalah kesalahan prosedur dan pendorongan massa aksi oleh rantis Brimob harus dalam posisi Rantis berjarak dengan massa aksi didepannya agar bisa melakukan kontrol pengamanan dan pergerakan rantis untuk keamanan personil dan obyek vital.”
“Bahkan posisi rantis tidak boleh dalam posisi blind spot dengan massa aksi karena rawan bagi keamanan personil polisi serta massa aksi tersebut,” ungkapnya.
Secara nyata, imbuh Sugeng, berdasarkan video yang beredar, pergerakan rantis brimob yang melindas korban ojek online terlihat bahwa rantis telah melakukan pelanggaran.
“Rantis tidak berada dalam posisi memantau massa aksi bahkan berpotensi berada dalam kerumunan massa aksi yang berpotensi berbahaya bagi petugas dalam rantis baik secara fisik (bisa diserbu dengan bom molotov) karena dalam posisi blind spot serta tidak dapat mengontrol pergerahan rantis.
Terlihat rantis tidak dalam kesatuan komando dengan pimpinan lapangan. Hal ini terbukti rantis bergerak sendiri bahkan melarikan diri dari kejaran massa. Dalam posisi melarikan diri bisa terdapat potensi korban lain.”
Oleh sebab itu, Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Propam Mabes Polri menangkap personil Brimob yang brutal tersebut dan melakukan proses kode etik serta proses hukum pidana.
IPW juga mendorong adanya evaluasi pengamanan obyek vital DPR RI dilakukan secara profesional dan terukur agar tidak terjadi over ekses adanya luka fisik dan kematian, baik pada pihak massa aksi dan aparat polisi.
Penjelasan saksi mata
Saksi mata bernama Herudin menyebut bahwa peristiwa itu bermula saat warga memprotes tindakan polisi yang menembakkan gas air mata sampai ke area perkampungan
“Awalnya massa demonstran dan ibu-ibu warga dari gang administrasi 1 penjernihan keluar ke jalan penjernihan protes brimob ngejar demonstran sampai perkampungan pakai gas air mata,” ungkap Herudin, Kamis malam
Warga lantas mendekati mobil Brimob yang berada di sekitar lokasi untuk menyampaikan protes tersebut
“Nah ini dimanfaatin sama warga keluar ngepung brimob pas di depan spbu pejompongan. Brimob gak sadar warga dan demontran sudah banyak melebihi jumlah Brimob,” katanya
Satu kendaraan Brimob kemudian melaju ke arah massa.
Massa yang berada di jalan, mencoba berlarian untuk menghindar dari kendaraan taktis itu
Namun, nahasnya seorang driver ojol terlambat menghindari laju kendaraan
Dia akhirnya tertabrak dan terlindas.