oleh

Prabowo Candai Purbaya: You Ada Gelar Profesornya Enggak?

JAKARTA, Infoberitadunia – Prabowo menyapa satu per satu pejabat yang hadir dalam penyerahan uang korupsi CPO yang dikembalikan ke negara sambil bercanda santai, salah satunya Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. Prabowo memberi sambutan dalam penyerahan uang pengganti kerugian negara Rp 13 triliun kasus korupsi fasilitas ekspor CPO itu di kantor Kejagung RI, Jakarta Selatan, Senin (20/10/2025).

Awalnya, dia menyapa sahibul bait Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin yang bergelar profesor. “Yang saya hormati dan saya banggakan, Jaksa Agung RI Profesor ST Burhanuddin beserta seluruh jajaran Kejaksaan Agung yang saya banggakan,” kata Prabowo. Dia juga menyapa Menteri Pertahanan Jenderal (Purn) Sjafri Sjamsoeddin dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

Selanjutnya, dia menyapa dengan santai Menkeu Purbaya dengan setengah mencandai peraih gelar master dari Purdue University, Amerika Serikat (AS), itu. “Menteri Keuangan, Saudara Purbaya Yudhi Sadewa,” kata Prabowo dari mimbar. “You ada (gelar) profesornya enggak?” tanya Prabowo. Terdengar ada suara tawa kecil dari hadirin.

Setelah mendapat jawaban bahwa Purbaya belum bergelar profesor, Ketua Umum Partai Gerindra itu berucap, “Belum, belum. Sebentar lagilah.” Selanjutnya, dia menyapa Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, juga dengan setengah mencandai Prasetyo. “Udah doktor? Belum doktor,” kata Prabowo ke Prasetyo. “Saya juga belum,” imbuh Prabowo.

Prabowo juga menyapa Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh. “Udah doktor?” tanya Prabowo. Yusuf Ateh menjawab bahwa dia sudah mendapat gelar doktor.

Penyerahan Rp 13 triliun ke negara

Uang Rp 13 triliun dari kasus korupsi ekspor CPO telah diserahkan secara simbolis kepada negara.
Secara simbolis, uang Rp 13 triliun dari kasus korupsi ekspor CPO diserahkan ke negara.

Uang Rp 13 triliun dari kasus korupsi ekspor CPO diserahkan ke negara. Secara simbolis, uang Rp 13 triliun dari kasus korupsi ekspor CPO diserahkan ke negara.
Uang Rp 13 triliun dari kasus korupsi ekspor CPO diserahkan ke negara. Secara simbolis, uang Rp 13 triliun dari kasus korupsi ekspor CPO diserahkan ke negara.

Prabowo Candai Purbaya: You Ada Gelar Profesornya Enggak?

Bertumpuk-tumpuk uang warna merah dipampang ke hadapan mata kamera pewarta, jumlahnya memang tidak sampai Rp 13 triliun karena ruangannya tidak cukup.

“Hari ini kami serahkan, ini jumlahnya Rp 13.255.000.000.000, tetapi tidak mungkin kami hadirkan di sini semua. Kalau Rp 13 triliun, tempatnya tidak memungkinkan. Jadi ini sekitar Rp 2.400.000.000.000,” ujar Burhanuddin dalam acara ini.

jumlah uang sitaan Rp13.255.244.538.149,00 atau tiga belas triliun dua ratus lima puluh lima miliar rupiah dalam bingkai emas, dengan tumpukan uang di latar belakang. Fokus Anda.
jumlah uang sitaan Rp13.255.244.538.149,00 atau tiga belas triliun dua ratus lima puluh lima miliar rupiah dalam bingkai emas, dengan tumpukan uang di latar belakang. Fokus Anda.

Sebagai informasi, Kejagung sebelumnya telah melakukan berbagai penyitaan dari kasus korupsi terkait CPO. Dalam kasus ini, ada tiga perusahaan terbukti melanggar Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yaitu PT Wilmar Group, PT Musim Mas, dan anak perusahaan PT Permata Hijau Group, PT Nagamas Palmoil Lestari.

Dalam amar putusan kasasi, majelis hakim Mahkamah Agung menghukum PT Wilmar Group untuk membayarkan uang pengganti dengan nilai Rp 11.880.351.801.176,11 (Rp 11,8 triliun). Perusahaan PT Musim Mas dihukum untuk membayar uang pengganti senilai Rp 4.890.938.943.794,08 (Rp 4,89 triliun).

Sejauh ini, PT Musim Mas Group telah menyerahkan uang senilai Rp 1.188.461.774.662,2 (Rp 1,1 triliun) kepada Kejaksaan Agung.
Kemudian, PT Nagamas Palmoil Lestari telah menyerahkan uang senilai Rp 186.430.960.865,26 kepada Kejaksaan Agung

News Feed