ย Infoberitaduniaย ย โย Gaji PPPK Paruh Waktu kini resmi diatur melalui Kepmenpan RB 16/2025, yang menetapkan besaran honor mulai dari Rp500 ribu hingga Rp5 juta
Berita Utama
Topik: Regulasi baru terkait penetapan gaji PPPK paruh waktu dalam Kepmenpan RB 16/2025.
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

