Infoberitadunia– Seorang wanita berinisial IGF (32) diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya, AAS (40), warga Surabaya. Ironisnya, kekerasan tersebut disebut terjadi berulang kali sejak 2023 hingga 2025.
Kuasa hukum korban, Andrian Dimas Prakoso, menyatakan bahwa kliennya mengalami berbagai bentuk kekerasan fisik dan psikis yang sebagian besar terekam CCTV. Bukti yang ada menunjukkan tindakan penamparan, penjambakan, pencekikan, hingga pembantingan. Bahkan, pada 2024, saat korban sedang hamil tujuh bulan, ia tetap mengalami penganiayaan di depan anak pertamanya.
IGF dan AAS menikah sejak 2019 dan memiliki dua anak berusia empat tahun dan 15 bulan. Menurut Andrian, cekcok rumah tangga mereka berawal dari hal-hal kecil, namun berujung pada tindakan kasar yang terus berulang. “Kalau lihat rekaman videonya, sangat sulit ditahan emosinya. Korban sendiri menangis saat bukti diputar di Unit PPA,” ujarnya, Senin (18/8/2025).