oleh

“Jagoan Cikiwul” Ditangkap, Polisi: Kami Tak Tolerir Premanisme Berkedok Ormas di Bekasi!

-Berita, Viral-47 Dilihat

Infoberitadunia– Polres Metro Bekasi Kota menegaskan tidak akan mentolerir tindakan premanisme berkedok organisasi masyarakat (ormas) di Kota Bekasi setelah ditangkapnya pria bernama Suhada alias “Jagoan Cikiwul”.

“Kita tidak mentolerir adanya aksi premanisme berkedok ormas/LSM di wilayah hukum Bekasi Kota,” tegas Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi dalam keterangannya, Jumat (21/3/2025). Binsar mengungkapkan, Suhada ditangkap di Sukabumi pada Kamis (20/3/2025), sekitar pukul 18.30 WIB.

Saat ini, Suhada telah digelandang ke Polres Metro Bekasi Kota untuk dimintai keterangan. “Sudah kita amankan semalam pukul 18.30 WIB di daerah Sukabumi, sementara sedang proses penyidikan,” ujar Binsar.
Berkaca dari kasus ini, Binsar meminta masyarakat segera melapor polisi apabila menemukan aksi premanisme menjelang Lebaran.

“Silahkan masyarakat jika menemui aksi premanisme bisa menghubungi kantor kepolisian terdekat atau melaporkan ke call center 110,” imbuh dia. Sebelumnya diberitakan, Suhada ditangkap polisi saat kabur ke Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (20/3/2025). Suhada ditangkap setelah video aksinya meminta tunjangan hari raya (THR) Lebaran ke salah satu perusahaan plastik di Bantargebang, Kota Bekasi, viral di media sosial.

Setelah viral, Suhada sempat melarikan diri ke Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Pelarian Suhada berakhir setelah polisi meringkusnya di Sukabumi Kamis sore. “Yang bersangkutan sudah ditangkap di Sukabumi kemarin Maghrib,” kata Kapolsek Bantargebang Kompol Sukadi.
Suhada saat ini telah dibawa ke Polres Metro Bekasi Kota untuk menjalani pemeriksaan petugas.

Dalam kasus ini, Suhada sempat mengancam akan menutup akses jalan salah satu pabrik platik di Jalan Tali Kolot, Cikiwul, Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat. Ancaman itu ucapkan Suhada setelah dirinya hanya diberi Rp 20.000 saat meminta tunjangan hari raya (THR) Lebaran ketika mendatangi perusahaan pada Senin (17/3/2025), sekitar pukul 11.00 WIB.