JAKARTAย Infoberitaduniaย – Ahli digital forensik, Rismon Sianipar tidak terima dengan tuduhan pihak Kepolisian yang menyebutnya telah melakukan manipulasi terhadap ijazah mantan Presiden
Berita Utama
Topik: Kasus hukum antara Rismon Sianipar dan Polri terkait tuduhan pemalsuan ijazah Jokowi serta gugatan ganti rugi Rp126 triliun atas pencemaran nama baik.
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

